banner 728x250

Di Kerinci Puskesmas Tolak Pasien Kritis. dr Irwan Jafri, Diduga Melanggar Kode Etik

Pasien Dalam Kondisi Kritis Saat Hendak Dibawa ke RS DKT Setelah Ditolak oleh Dokter. (Dok)

Loading

KERINCI-dr. Irwan Jafri, dokter umum di Puskesmas Semerep Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi diduga melanggar undang-undang dan kode etik kedokteran. Atas penolakannya terhadap pasien yang sedang kritis tersengat Tawon, Kamis (21/8/2025).

Pada saat itu, Syafrinal, warga Semerap dilarikan ke Puskesmas dengan kondisi tubuh melemah akibat sengatan tawon. Namun, alih-alih mendapat penanganan medis cepat, pihak keluarga justru dibuat geram dengan sikap sang dokter.

“Ia cuma melihat pasien, berdiri dengan tangan bersilang di dada. Tidak ada upaya cepat untuk menolong. Kami kecewa sekali, ” ungkap Afriani, ipar korban dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Afriani menyebut dokter bahkan melontarkan kata-kata pedas yang membuat keluarga korban semakin terpukul

BACA JUGA:  Kepergok Hendak Mencuri, Seorang di Kota Sungai Penuh Diamuk Massa

“Dokter bilang: Mau bawa kemano bawalah, mau pergi ya pergilah!” ucap Afriani menirukan ucapan dokter.

Merasa tidak mendapat perlakuan semestinya, keluarga akhirnya memutuskan membawa Syafrinal ke Rumah Sakit DKT Kota Sungai Penuh untuk mendapat pertolongan medis lebih lanjut.

“Nyawa orang jangan dianggap main-main. Kalau begini sikap dokter di puskesmas, bagaimana nasib masyarakat kecil yang butuh pertolongan darurat?” tambah Afriani dengan suara bergetar.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi terkini korban masih dalam penanganan medis di RS DKT. Sementara itu, pihak puskesmas belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang kini viral di media sosial.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Pasal 32) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan (Pasal 59) menyatakan bahwa rumah sakit dan dokter tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat atau meminta uang muka.

BACA JUGA:  Nekat!! Curanmor di Kota Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong

Bahkan, Dokter boleh menolak, tetapi bukan untuk pasien kritis melainkan dalam situasi lain. (DD)