![]()
SUNGAIPENUH-Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh di Ruang Rapat Komisi III DPRD pada Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Tole S Hadiwarso, dihadiri oleh Dahkir Y, S.Pd., MM, Adharianto dan Maswan, SE.
Dari Dinas Perhubungan dihadiri Kadis Dafri, Sekretaris, Kabid dan jajaran.
Rapat ini bertujuan untuk menyoroti rekayasa lalu lintas dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
-Pembukaan barrier jalan di sejumlah titik, seperti depan Arnie Market, Pos Kota, dan lokasi lain yang dinilai menghambat kelancaran lalu lintas.
-Pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan Car Free Day, guna memastikan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
-Pengawasan berkelanjutan terhadap kegiatan Car Free Day agar dapat berjalan optimal.
Dewan menyoroti beberapa hal terkait pelayanan kepada masyarakat. “Pentingnya pengelolaan transportasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang perhubungan” ujar pimpinan Komisi III Tole S Hadiwarso.
Hasil dari RDP ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya untuk Dinas Perhubungan, ujar anggota Dewan dua periode ini.
Ia berharap, perbaikan tata kelola lalu lintas dan transportasi dapat segera direalisasikan sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh
Adapun yang menjadi catatan antara lain:
1. Penataan jalan dan prasarana transportasi yang lebih baik, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Peningkatan kualitas layanan publik dan aspek keselamatan transportasi.
4. Penanganan mobil rongsokan yang parkir sembarangan, khususnya di kawasan Dusun Baru.
5. Kejelasan tindak lanjut terhadap traffic light dan portal parkir yang terbengkalai.
6. Pengembangan dan pengawasan area kantong parkir, terutama di kawasan wisata, agar tidak menimbulkan kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. (Red)













