![]()
SUNGAIPENUH-Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Barnis, S.pd, meminta agar Wali Kota Sungai Penuh mencopot Edi Alfarisi, ST dari jabatannya sebagai Direktur PDAM Tirta Khayangan.
Menurut dia, PDAM Tirta Khayangan sejak dibawah kepemimpinan A pengelolaan perusahaan plat merah amburadul. Setiap tahun mengalami kerugian.
“Dari mana PDAM Tirta Khayangan bisa rugi? Semuanya sudah ditinggalkan oleh PDAM Tirta Sakti sebelum pindah ke Kabupaten” ujar Barnis.
Diberitakan sebelumnya, Komisi 2 DPRD Kota Sungai Penuh meminta Badan Keuangan Pemeriksaan Provinsi (BPKP) Jambi, untuk mengaudit ulang anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan.
“Anggaran yang dikelola PDAM Tirta Khayangan dinilai mengalami kebocoran” ujar Barnis anggota Komisi 2 DPRD kota Sungai Penuh, saat ditemui Wartabaru.com di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2915).
Politisi partai Hanura itu juga menyampaikan bahwa PDAM Tirta Khayangan sejak dari tahun 2022 hingga 2024 mengalami kerugian.
Saat sidak Komisi 2 ke PDAM Tirta Khayangan beberapa hari lalu, diraktur PDAM berdalih hal itu disebabkan adanya penyusutan pembelian barang dan adanya kesalahan di akuntansi.
“Kalau mau jujur, sejak berpisah dari Kabupaten Kerinci PDAM Tirta Khayangan sebenarnya tidak ada jalan rugi. Contoh, pipa untuk menghubungkan air ke pelanggan sudah ada, kantor sudah ada belum lagi lainnya. Jadi tidak ada yang dibeli” ungkap mantan Camat Kumun Debai ini.
Maka dari itu, kita minta BPKP Audit ulang keuangan PDAM Tirta Khayangan, ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, tahun 2024 PDAM Tirta Khayangan hanya mampu menyegarkan untuk PAD Kota Sungai Penuh senilai 2 milyar. Angka tersebut tidak sebanding dengan jumlah pelanggan. (DD)













