![]()
SUNGAIPENUH-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh dari retribusi parkir diduga kuat mengalami kebocoran yang signifikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Fahrudin, dikonfirmasi Wartabaru.com dikantornya, Rabu (6/8/2025) menyatakan keheranannya terhadap angka retribusi yang tidak masuk akal.
Pasalnya, titik parkir di Kota Sungai Penuh sangat banyak dan sesuai dengan PERDA yang baru parkir dipungut senilai Rp 2000
“Setiap tahun selalu merugi PAD dari sektor parkir” ujarnya.
Lanjutnya, tahun 2024 hanya mampu dibawah 100 juta per tahun. Angka ini sangat jauh sekali, mestinya seorang kepala Dinas bagaimana menggenjot PAD.
“Pada zaman pemerintahan AJB, PAD sektor parkir per tahun nya sebesar 300 juta lebih” ungkapnya.
Ia berharap, kepada Wali Kota Sungai kedepannya agar merobah sistem supaya tidak terjadi kebocoran PAD.
“Sistem bayar langsung sudah kita coba, hasilnya tidak sesuai harapan” ungkap politisi Golkar ini.
Seperti diketahui, realisasi PAD sejak tahun 2021 hingga sekarang hanya mampu mencapai sebesar Rp 64 juta per tahun atau 8 persen dari target Rp 800 juta. (DD)













