banner 728x250

Menhut: Pemanfaatan Hutan Produksi Sungai Penuh Diperjuangkan Sekuat Tenaga

Ket: Walikota Sungai Penuh Alfin (Kiri) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Kanan). (Dok)

Loading

JAKARTA-Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, mengungkapkan sangat senang dengan kehadiran Gubernur Jambi dan Bupati/ Walikota se Provinsi Jambi.

“Senang sekali hari ini bertemu pak gubernur, para bupati/ wali kota” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan menyampaikan bahwa segala permasalahan yang ada akan ditindaklanjuti dengan cepat, cermat serta hasil yang optimal.

“Saya berjanji berjuang sekuat tenaga atas persoalan di Jambi ini,” kata Raja Juli.

Raja Juli juga mengaku senang dalam pertemuan dan audiensi yang dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota di Jambi. Apalagi, dia juga mengatakan pertemuan bersama Gubernur Jambi beserta rombongan adalah hal yang begitu menyenangkan karena banyak hal yang bisa disampaikan.

“Banyak hal yang dibicarakan dalam audiensi tersebut, dan juga banyak agenda. Semoga saja apa yang kita bahas ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujar dia.

BACA JUGA:  Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang. Ini Jadwalnya

Walikota Sungai Penuh Alfin, dalam forum tersebut menyampaikan Geografis Kota Sungai Penuh memiliki keterbatasan ruang pembangunan. “Sebanyak 69,2% wilayah Kota Sungai Penuh berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Hutan Produksi,” ungkapnya.

Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh mengajukan usulan persetujuan penggunaan kawasan Hutan Produksi Lahan Kritis sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem open sanitary landfill.

Walikota juga menyampaikan permohonan dukungan untuk rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) RKE dan TPA RPT.

Diketahui, TPA RKE telah memperoleh SK pencabutan sanksi administrasi dan saat ini membutuhkan perhatian lebih dalam proses rehabilitasinya.

Wako Alfin berharap dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan agar penanganan persoalan sampah dan tata ruang kota dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan

BACA JUGA:  Ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Ia menambahkan, Audiensi ini momentum penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperjuangkan solusi atas keterbatasan lahan pembangunan yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi kehutanan, ungkap orang nomor satu di Kota Sungai Penuh.

Kegiatan Audiensi berlangsung di Gedung Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, dan diikuti oleh Gubernur Jambi beserta kepala Daerah se Provinsi Jambi pada Selasa (15/7/2025). (DD)