![]()
SUNGAIPENUH-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta usut proyek pemasangan Batu Andesit atau rekonstruksi jalan protokol di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Proyek senilai Rp 900 juta tahun anggaran 2023, yang dikerjakan oleh CV. Abbiyu Bangun, diduga bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh Pembina Aliansi Wartawan dan LSM Bumi Kerinci (ABK) dan Pembina Wartawati Indonesia Maju (WIM) Zarman Ependi.
Menurutnya, kondisi jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh semakin memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengungkapkan bahwa jalan tersebut kini bergelombang dan batu andesit yang dipasang terlihat mengelupas karena pemasangannya tidak merata.
Oleh karena itu, kita meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk turun kelapangan menyelidiki kasus ini, jangan pura-pura tutup mata, ujar Zarman Ependi.
Perlu diketahui, Pemasangan tiang pengaman (Bollard) di jalur Nasional depan Tugu 17 Kota Sungai Penuh, diduga dikerjakan tanpa ada perencanaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). (DD)













