banner 728x250
Daerah  

Indra Tepis Tudingan Jabat Komisaris PT. Alam Padoeka Djaja Inti

Anggota Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Indra Apdi Saputra. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Indra Apdi Saputra anggota DPRD Kota Sungai Penuh, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan sebagai pengurus ataupun komisaris di perusahaan PT. Alam Padoeka Djaja Inti.

Menurutnya, apa yang yang dituding kepada dirinya itu tidak lah benar. Bahkan, dirinya disebut mengerjakan Proyek Klinik Polres Kerinci. “Tidak benar itu” ujar anggota Komisi II.

Berdasarkan klarifikasi yang dikirimnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/10/2025). Anggota Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh itu, mengakui bahwa dirinya memiliki sekian persen saham di perusahaan tersebut.

“Saya bukan pengurus, bukan komisaris. Saya hanya memiliki sekian persen saham di perusahaan tersebut. Sesuai akta, saya bukan komisaris. Masa komisaris ada dua, setahu saya komisaris itu satu,” tulis Indra politisi partai Gerindra.

BACA JUGA:  Tiga Daerah Otonomi Baru Menunggu Putusan Mendagri, Salah Satunya Kerinci Hilir

Dijelaskannya, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas pemegang saham pasif tanpa ikut campur dalam urusan manajerial maupun teknis perusahaan” pungkasnya.

Hal senada dibenarkan oleh salah satu perwakilan dari pihak perusahaan PT. Alam Padoeka Djaja Inti. “Benar, beliau memang memiliki saham di perusahaan ini, tetapi tidak masuk dalam struktur pengurus. Komisaris kami hanya satu orang sesuai akta pendirian,” jelas salah satu sumber internal perusahaan yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, PT. Alam Padoeka Djaja Inti. mengerjakan Klinik Polres Kerinci. Nilai Kontrak: Rp 1.484.044.249.6 bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun 2025. (DD)