![]()
SUNGAIPEHUN-Dampak dari kinerja buruk era Pemerintah sebelumnya (Ahmadi Zubir), dalam menetapkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) berlokasi di Renah Pandan Tinggi (RPT). Menimbulkan permasalahan dikemudian hari
Pada saat penetapan RPT sebagai TPA oleh Wali Kota Sungai Penuh saat itu dijabat Ahmadi Zubir, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Saat itu, RPT disebut tidak layak dijadikan untuk TPA. Dikarenakan lokasi TPA tersebut dinilai akan mengancam warga sekitar. Namun hal itu terbukti sekarang.
“Ahmadi Zubir dinilai terlalu berani menjadikan RPT lokasi TPA Kota Sungai Penuh. Padahal mendapat penolakan dari berbagai kalangan” kata Hendi, warga Kota Sungai Penuh, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, diduga tanpa ada AMDAL. Bahkan bangunan TPS3R di RPT dikerjakan menuai sorotan. Mulai dari pembelian tanah, nilai bangunan hingga pengadaan mesin, ungkap Hendri
Hendri menambahkan, apa yang ditolak oleh berbagai pihak selama ini terbukti sekarang. Menurut dia, Ahmadi meninggalkan banyak masalah setelah dirinya tidak kembali terpilih menjadi Wako.
“Akibat dipaksakan begini jadinya sekarang. Berdampak pada pemerintahan sekarang, ya bagaimana pun mau tidak mau, Alfin-Azhar tetap mencari solusi yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh kedepan” pungkasnya.
Untuk diketahui, terkait penanganan sampah Pemkot Sungai Penuh telah melakukan Studi Banding ke daerah Kabupaten Banyumas, dipimpin oleh Wali Kota Ahmadi Zubir, namun tidak membuah hasil. (DD)













