banner 728x250
Hukrim  

Terkuak!!! Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

Loading

KERINCI-Lahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seharusnya dilindungi, kini terancam. Penjualan lahan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pelestarian alam ini, justru menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Salah satu sumber internal menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan pembagian jatah dan pengaturan alur penjualan yang menguntungkan segelintir pihak. “Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi sudah masuk pada ranah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat sekitar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, Dua saksi yang diundang untuk memberikan klarifikasi terkait perkara ini, yaitu 1. Madi, mantan Kepala Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. 2. H. Sukirman, pimpinan PT. Casavera Gemuruh Cemerlang (CGC)

“Keterangan yang mereka berikan, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang siapa saja yang terlibat dalam proses penjualan lahan ini.

BACA JUGA:  Tidak Kunjung Diserah ke Pemilik Sah, PN Gelar Constatering di Galian C Sungai Tuak

Saksi-saksi tersebut, diminta untuk segera mengembalikan berkas klarifikasi yang telah ditandatangani, untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut, bebernya.

Bahkan, kasus ini mengingatkan kita bahwa pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang harusnya melibatkan transparansi dan keadilan. Lahan Taman Nasional Kerinci Seblat, seharusnya dilindungi kini terancam, hal ini berimplikasi besar pada kelestarian alam serta kehidupan masyarakat sekitar.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini bukan hanya menguji integritas pihak yang terlibat, tetapi juga menantang sistem pemerintahan daerah, agar transparan dalam pengelolaan aset negara. Mengingat dampak lingkungan yang sangat luas, masyarakat berharap kepada penyidik agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas. “Ya, penyidik diminta menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya” harapnya.

BACA JUGA:  Kejari Diminta Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik,” ujar seorang aktivis lingkungan hidup.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Akankah kasus ini berjalan hingga ke akar permasalahannya, ataukah terhenti begitu saja? Hanya waktu yang akan menjawab. (Red)