![]()
SUNGAIPENUH-Anggaran pembangunan gedung serbaguna Desa Koto Keras Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh diduga bermasalah.
Pasalnya, Gedung berukuran 16×21 meter itu telah empat kali dianggarkan sejak 2021 hingga 2025 tidak kunjung selesai. Bangunan senilai Rp 1,751 miliar bersumber dari Dana Desa (DD).
Berikut rincian anggaran pembangunan serbaguna Desa Koto Keras sebagai berikut:
1. Tahun 2021
Rp. 817 juta
2. 2022
Rp. 1005 juta
3. 2023
Rp. 340 juta
4. 2024
Rp. 294 juta
5. 2025
Rp. 195 juta. Total: 1,751 miliar
Padahal sebelumnya, Pemerintah Desa Koto Keras kepada masyarakat menyampaikan bahwa gedung serbaguna ini bisa digunakan tahun 2024. Namun tahun 2025 ini pembangunan gedung serbaguna kembali dianggarkan.
Warga berharap Inspektorat Kota Sungai Penuh turun ke Desa Koto Keras untuk mengaudit anggaran pembangunan gedung serbaguna. Menurut warga, terindikasi adanya dugaan merugikan keuangan negara dalam pembangunan gedung olahraga tersebut.
“Ya, kita warga Desa Koto Keras berharap Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk audit anggaran pembangunan gedung serbaguna” kata salah satu warga kepada media ini, Jum’at (5/9/2925).
Menurut warga, anggaran yang diserap untuk pembangunan gedung serbaguna tidak sesuai dengan kondisi gedung. “Desa Koto tengah dan Koto Renah hanya satu kali anggaran sudah selesai bangunan. Ini sudah empat kali anggaran tidak kunjung selesai bangunannya” ungkap warga minta namanya tidak ditulis.
Kepala Desa Koto Keras Hendrin, DPT. Hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran pembangunan gedung serbaguna Desa Koto Keras. (DD)













