![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu melakukan evaluasi kondisi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan.
Aryanto Rioeh, warga Kota Sungai Penuh kepada media ini, Minggu (31/8/2025) mengatakan Wali Kota agar segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan manajemen PDAM.
Perusahaan daerah ini dinilai sejak beralihnya struktur management kepada Direktur yang baru (Edi Alfarisi) pengelolaan PDAM Tirta Khayangan dinilai amburadul, bahkan hingga saat ini belum dapat memberi kontribusi maksimal, baik terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan PDAM yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sungai Penuh.
“Hal ini perlu segera disikapi serius. Karena pengelolaan management saat ini kondisinya dinilai belum maksimal jika dibandingkan dengan pengelolaan sebelumnya, terutama soal pengelolaan keuangan perusahaan itu sendiri” ujarnya
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat disehatkan sepanjang pengelolaannya dilakukan dengan cara profesional.
“Kuncinya terletak kepada leadership (kepemimpinan), empower (kewenangan) SDM, dan perbaikan sistem manajemen.
“Dukungan pendanaan bukan satu-satunya solusi untuk menyehatkan PDAM, tapi juga harus memastikan manajemen sudah dikelola profesional” ujar dial.
Jika manajemennya masih amburadul maka upaya mendanai PDAM akan percuma saja. Ibaratnya sama saja dengan menggarami air laut, tidak akan berpengaruh apapun, bebernya.
Bahkan baru-baru ini Komisi 2 DPRD Kota Sungai Penuh melakukan Sidak terkait pelayanan yang selalu dikeluhkan konsumen dan mengecek sistem pengelolaan keuangan di PDAM Tirta Khayangan.
“Setiap tahun selalu merugi PDAM Tirta Khayangan, manajemen PDAM dinilai amburadul” ujar Barnis, anggota Komisi 2.
Menurutnya, Direktur PDAM dinilai tidak mampu memimpin perusahaan milik Pemkot Sungai Penuh, ujarnya. “Dalam waktu dekat kita meminta kepada BPKP Jambi agar mengaudit kembali keuangan PDAM Tirta Khayangan” ungkapnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini berembus kabar akan ada penerimaan karyawan baru. Jika memang benar, itu sama dengan mengindah Instruksi Wali Kota saat Sidak ke PDAM Tirta Khayangan beberapa waktu lalu. (DD)













