banner 728x250
Hukrim  

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya di Kejari Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Hingga kini, berbagai pihak yang terkait telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Informasi yang diperoleh, Ketua BPD, Sekdes dan Perangkat Desa telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

“Ya benar, BPD dan Sekretaris Des staf Desa Pelayang Raya sudah dipanggil penyidik kejaksaan” ujar salah satu sumber kepada Wartabaru.com, Minggu (3/8/2025).

Ketua BPD Pelayang Raya, Sujoko, saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu membenarkan pemanggilan tersebut.

“Benar, saya selaku Ketua BPD Pelayang Raya dipanggil oleh Kejari bersama Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa. Klarifikasi ini menindaklanjuti laporan dari gabungan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyimpangan Dana Desa,” ungkap Sujoko.

BACA JUGA:  Don Fitri Eks Kadispora Kota Sungai Penuh Dituntut 3 Tahun Penjara

Saat ditanya terkait materi klarifikasi, Sujoko menyebut dirinya hanya mendapat pertanyaan ringan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pertanyaan yang diajukan kepada pihak lainnya.

“Saya hanya ditanya pertanyaan ringan. Soal pertanyaan kepada yang lain saya tidak tahu, karena kami diklarifikasi secara bergiliran di ruangan yang berbeda,” tambahnya.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, Selasa (29/7/2025), saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi Dana Desa tersebut menyatakan bahwa proses masih berjalan.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi DD, Kades Pelayang Raya Kembali Didemo di Kejari Sungai Penuh

“Masih dalam proses,” singkatnya.

Hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, yang namanya turut terseret dalam kasus ini, belum dapat dimintai keterangan. (DD)