![]()
SUNGAIPENUH-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gemuk dengan jumlah dinasnya yang banyak, dipastikan berdampak pada kondisi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diikuti membengkaknya anggaran.
Demikian dikatakan Lukman, salah satu Pengamat menanggapi rencana Wali Kota Sungai Penuh Alfin, yang akan melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah OPD saat ini tergolong gemuk, keuangan tidak mendukung, anggaran mengalami efisiensi, dipandang sebagai langkah yang tepat. Lebih lanjut dikatakan Lukman, “Perampingan jangan hanya OPD saja tetapi juga Kabag, sebab tak efektif dan efisien”. “OPD dan Kabag yang gemuk itu ibarat obesitas maka lebih boros anggaran,” imbuhnya.
Dengan Struktur OPD yang besar ini dinilai pemborosan. “Di daerah lain justru yang minta perampingan itu DPRD. Ini sebaliknya, menandakan era pemerintahan Alfin-Azhar memang memikirkan kepentingan masyarakat” kata Lukman.
“Kita apresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Walikota Sungai Penuh ingin merampingkan OPD” tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman, mendorong agar Wali Kota mengambil langkah cepat mengkaji secara komprehensif perampingan OPD. Menurutnya, akan lebih tepat dengan struktur organisasi ramping namun memiliki fungsi yang besar. Bukan sebaliknya, Gemuk tapi fungsinya tidak maksimal.
Ia juga berharap, jangan sampai ada kesan seperti sebelum-sebelumnya karena ingin membalas budi dan menampung tim sukses, OPD digemukkan, tujuannya melenceng dari visi dan misi saat kampanye, ungkapnya.
Perlu kita ketahui OPD yang gemuk salah satu biang menguras anggaran. Untuk Pejabat eselon ll harus disediakan dana operasional jabatan dan Gedung belum lagi kendaraan dan hak-hak lainnya sementara program dan kegiatan untuk belanja sedang minim.
Ia juga menegaskan, jika perampingan tidak dilakukan maka Pemkot harus mencari anggaran untuk pembangunan di Kota Sungai Penuh. “Struktur organisasi yang ramping tapi kaya fungsi besar itu lebih bagus” tegas Lukman.
Akibat OPD gemuk jika terus dibiarkan, APBD Kota Sungai Penuh akan habis tersedot untuk program dan kegiatan rutin. “Kecuali sanggup mendatangkan dana” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, 7 OPD yang akan dirampingkan dan RANPERDA untuk perampingan sudah dibahas di DPRD Kota Sungai Penuh. (DD)













