banner 728x250
Daerah  

“Mafia” Jual Beli Lapak Meresahkan, Pemkot Harus Segera Bertindak

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) diminta menertibkan Jual Beli Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ilegal di pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh.

Aktivitas terselubung ini sudah dikerjakan sejak lama oleh oknum tertentu. Setiap pedagang yang ingin berjualan menggunakan lapak di seputaran tanjung Bajure, dikenakan biaya yang cukup pantastis.

“Salah satu contoh meja pedagang ayam depan tanjung bajure itu dikenakan biaya. Bahkan, tiap meja dijual lebih dari 500 ribu harga satu meja” ujar sumber, kepada wartabaru.com. Senin (28/7/2025).

BACA JUGA:  Kajari Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon IV dan V

Bahkan, untuk menyakinkan pedagang mafia lapak tersebut mengaku sebagai timses Wako Alfin. “Benar, mereka mengaku orang dekat walikota Sungai Penuh Alfin. Tentu pedagang lebih takut lagi” ungkapnya.

Ia meminta, Pemkot segera untuk menertibkan. Untuk memutuskan aktivitas mafia penjual lapak kepada pedagang yang sudah meresahkan.

Sebelumnya, Wako Alfin berencana akan memindahkan pedagang kedalam los. Oleh karena itu, sebelum memindah agar ditertibkan supaya tidak ada lagi mafia penjual lapak.

BACA JUGA:  Respons Aduan Warga, Satgas Drainase  Sungai Penuh Gerak Cepat Membersihkan Drainase

Ia menyarankan agar Pemkot Sungai Penuh mengungkap mafia penjual lapak yang sudah meresahkan. (DD)