banner 728x250
Hukrim  

Kasus PJU Kerinci Dewan Diduga Terlibat. Aldi: Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Kasus ini

Loading

KERINCI-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Kerinci-Sungai Penuh mensupport Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan Korupsi Penerangan Lampu Jalan (PJU) di Dishub tahun anggaran 2023. Hingga kini, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita mensuport Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023” kata Aldi Agnopiandi, Ketua LSM Semut Merah kepada Wartabaru.com, Senin (28/7/2025).

Kasus ini menurutnya, diduga kuat melibatkan anggota dewan Kabupaten Kerinci. “Ya, kita minta kasus ini agar tidak putus di 9 tersangka ini.”

Proyek PJU merupakan pokok pikiran (Fokir) dewan Kabupaten Kerinci. PJU awalnya dianggarkan pada DPA murni  Rp 3,4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2,1 Milkiar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5,5 Milliar, ungkapnya.

BACA JUGA:  Dewan Provinsi Jambi Diduga Terlibat Kasus Korupsi PJU Kerinci

Setelah itu, proyek tersebut ditenderkan oleh Dinas Perhubungan, dilakukan penunjukan langsung dan dibagi menjadi 41 paket, ungkapnya.

Aktivis pengiat anti korupsi ini, mengungkapkan bahwa tidak mungkin dewan tidak mengetahui. Sebab kasus ini berawal dari ketok palu DPR dan Banggar saat itu. “Mustahil dewan tidak mengetahuinya ujarnya.

Ia menilai, dengan ditemukan adanya kerugian mencapai Milyaran rupiah, bukti bahwa kasus PJU ini tak cukup bila hanya kroco kroco sebagai pesuruh dan pengurus surat read-administrasinya saja yang dituduh dan ditahan.

“Berdasarkan nilai kerugian 2,7 Milyar rupiah, bisa dipredeksikan angka dikisaran jutaan sampai puluhan jutanya bergulir pada ladyng sektor yang ada di eksekutif, sementara jadi pertanyaan mesti ditemukan jawabnya angka ratusan juta sampai Milyarnya larinya kemana, kan begitu,” imbuhnya.

BACA JUGA:  RAH Ajukan Pra Peradilan atas Penetapan Sebagai Tersangka

Oleh karena itu, sudah tidak menjadi rahasia lagi, bahwa jenis Pokir adalah pekerjaan dengan kuasa mutlaknya ada ditangan dewan. Dan tak sedikit oknum (dewan red) yang langsung turun tangan selaku pelaksana dilapangan” tutupnya. (DD)