![]()
SUNGAIPENUH-Penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dinilai lamban oleh warga.
Dikarenakan, belum adanya pemangilan terhadap Supriadi selaku Kepala Desa. Bahkan, warga juga menilai Supriadi ‘kebal hukum’.
“Kenapa sampai sekarang belum ada titik terang dari kejaksaan terkait dugaan korupsi DD Pelayang Raya” ujar, salah satu warga Kota Sungai Penuh, Kamis (3/6/2025).
Sejak didemo oleh rekan aktivis, hingga kini belum ada kejelasan dari Kejaksaan, apakah sudah dilakukan pemanggilan atau belum, Supriadi Kades Pelayang Raya.
Oleh karena itu, kejaksaan juga diminta untuk memeriksa staf Desa dan pihak lain yang dianggap mengetahui.
Warga juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan. Agar ada efek jera bagi kades yang lain. “Kalau tidak dituntaskan tentu bertambah parah kades yang lain melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, bapak kejaksaan agar segera diselesaikan” ujar warga sambil berharap.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Moeragung Alsonta, mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap proses.
“Masih proses. Nanti kalau sudah (ada perkembangan), dikabari,” ungkap, Agung, kepada wartawan pada Kamis 3 Juli 2025.
Diketahui, gabungan aktivis dan jurnalis Kota Sungai Penuh-Kabupaten Kerinci melakukan aksi Unjuk Rasa di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terkait laporan kasus dugaan korupsi DD Pelayang Raya. (DD)











