![]()
SUNGAIPENUH-Parkir depan pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh kembali menuai sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari aktivis senior Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Devanan Munir akrab dipanggil Andok.
“Kaget juga saat ke Pasar Tanjung Bajure, Parkir yang semula Gratis kini berbayar. Berarti sudah banyak perkembangan semenjak dua bulan tak pernah ke pasar tradisional terbesar di Kota Sungai Penuh” tulinya melalui akun media sosial Facebook miliknya, Senin (3/8/2026).
Berbagai komentar dari Netizen terkait parkir tersebut.
Ia menambahkan, belum diketahui pasti Peraturan daerah (Perda) yang memayungi penagihan ini.
“Moga saja tidak menjadi pungutan ilegal”
Mengenai kritikan terkait parkir di depan Tanjung Bajure dari jurnalis senior tersebut, hingga berita ini di publis Dinas terkait belum memberi jawaban.
Sebelumnya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, telah menginstruksikan agar parkir depan Tanjung Bajure, untuk sementara waktu bebas biaya parkir, hingga waktu yang belum ditentukan.
Bahkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh menyoroti lahan parkir depan Tanjung Bajure. Menurut Dewan, parkir tersebut tidak mengantongi SPT (Ilegal) dan retribusi yang dipungut tidak di setor ke daerah. Maka dari itu, parkir tersebut dinilai ilegal. (DD)













