banner 728x250
Daerah  

Tiga Calon Dewas PDAM Tirta Khayangan Mengikuti Tahap Akhir

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Loading

SUNGAIPENUH-Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, telah mengeluarkan hasil tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Bagi peserta yang lolos mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara akhir dengan Wali Kota Sungai Penuh. Yang akan dilaksanakan Hari Rabu 20 Mei 2026 bertempat di ruang kerja Wali Kota Sungai Penuh.

“Ya, tiga calon dewas PDAM tirta khayangan akan mengikuti tahap selanjutnya” ujar Kabag Ekonomi Setda Kota Sungai Penuh Rozalex Basyarin, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan surat Nomor: 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026. Tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2026-2030.

BACA JUGA:  Terus Konsisten, Dinas PUPR Kerinci Gelar Uji Sertifikasi TKK 2026

Hasil UKK Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2026-2030, Panitia Seleksi menyampaikan sebagai berikut:

Nama peserta seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2026-2030 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan berhak mengikuti seleksi wawancara akhir dengan Walikota Sungai Penuh sebagai berikut:

1 Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:  Sejumlah Aset Pemkot Dikuasai Orang Lain. Warga: Kinerja Kabid Aset Dipertanyakan

2 Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh

3 Jumadil, S.E., M.Si. Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. (DD)