banner 728x250

Ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Dok Net

Loading

SUNGAIPENUH-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh menandatangani perjanjian kerja pada 12-13 Februari 2026, bertempat di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh

PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 sebanyak 999 orang.

Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku, bersyukur dapat mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut.

Menurut dia, hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah kota sungai penuh.

BACA JUGA:  Kadis Disperindag Kota Sungai Penuh Diduga Jarang Ngantor

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya dengan penuh haru.

Ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, disiplin, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Selain itu, langkah penting dalam penguatan administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK paruh waktu.

Turut dihadiri BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja. (DD)