banner 728x250

Korban Kekerasan di Kota Sungai Penuh Mendapat Pendampingan dari UPTD PPA

UPTD PPA Kota Sungai Penuh Saat Berada di Rumah Korban Penganiayaan. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh mengunjungi kediaman korban penganiayaan di Desa Air Telah Kecamatan Kumun Debai. Kedatangan UPTD PPA ini untuk memberi pendampingan kepada korban baik secara hukum, terapi psikologis mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan.
.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian Tri S.kep, MPH mengatakan, terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA, untuk memulihkan trauma melalui pendekatan.

“Pendampingan ini untuk mengatasi trauma agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA juga ikut mendampingi Korban saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci” ujarnya.

Orang tua korban mengucapkan terimakasih atas kedatangan UPTD PPA kerumah kami, serta memberi pendampingan untuk pemulihan psikologis terhadap anak kami korban dari penganiayaan, ujarnya.

Diketahui, GO (9) warga Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai, merupakan seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh SW (34) oknum PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penih.

BACA JUGA:  Pasca Banjir Bandang, Puluhan Kendaraan Terjebak Antrian Panjang di Kerinci 

Bocah SD ini diduga dianiaya didepan Depot Air, Air Teluh RT. 04 pada Kamis (12/2/2026) pukul 17::15 wib sore.

Menurut pengakuan AL kakak korban, menceritakan kepada orang tuanya bahwa saat itu, dirinya menjemput korban yang sedang bermain sepeda. Tiba-tiba pelali (SW) menghampiri adiknya sambil marah marah dan menarik bahu korban serta memukul kepala bagian kanan.

Setelah itu pelaku membanting sepeda adiknya, sambil pergi, sambil berkata Kalau kamu masih menggangu anak saya, kamu saya bunuh” kata SW ditiru AL hingga menceritakan kepada keluarganya.

“Kalau kamu masih menggangu anak saya, kamu saya bunuh” kata SW ditiru AL hingga menceritakan kepada keluarganya.

BACA JUGA:  SI Bantah Menjadi Pelakor

Menurut pengakuan AR, orang tua korban kasus yang dialami anaknya telah dilaporkan ke Polres Kerinci.

“Masalah ini sudah kita laporkan ke Polres Kerinci kemarin,” kata AR orangtua korban kepada, Jumat (13/2/2026).

Lanjutnya, sebelum dilapor anaknya sudah di visum di Rumah Sakit. “Anak saya sudah divisum, kepala nya masih terasa sakit dan merasa takut untuk keluar rumah. Saya meminta masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AR. (DD)