![]()
SUNGAIPENUH-Sebanyak 129 Warga Binaan Permsyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada 2026 ini, dari total 244 penghuni Rutan, sebanyak 129 warga binaan memperoleh remisi umum. Penerima remisi tersebut terdiri dari 125 warga binaan pria dan 4 warga binaan wanita.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Alfin, Minggu (17/8/2026) kepada tiga warga binaan, berikut nama-nama tiga WBP yang memperoleh remisi.
1. Adri Nurhidayat 1 bulan.
2. Budran Munawan 3 bulan.
3. Hanafi 4 bulan.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Red).













