![]()
SUNGAIPENUH-Parkir depan pasar tradisional Tanjung Bajure kembali mendapat sorotan. Kali ini, Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menemukan adanya pengambilan retribusi parkir diluar yang sudah ditentukan.
“Kalau sebelah kiri, sebelah kanan jangan diambil uang parkir” ujarnya kepada media ini, Sabtu (8/8/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa perwako terbaru sudah keluar. Tetapi parkir masih ambrudul. “Untuk apa perwako dikeluarkan kalau masih amburadul seperti ini” ungkapnya dengan nada kesal.
Oleh karena itu, kita ultimatum para jukir dilapangan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini. “Sesuai dengan titik dan lokasi yang sudah ditentukan” imbuhnya.
Berdasarkan Perwako Nomor: 54 tahun 2026, merupakan yang terbaru. Bertujuan untuk mewujudkan kenyamanan, serta mengoptimalkan PAD Kota Sungai Penuh. (DD)













