![]()
SUNGAIPENUH-Andaris Minandar ASN Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hadir, panggilan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Sungai Penuh merupakan tempat AM berkerja.
Informasi yang dihimpun di DPRD Kota Sungai Penuh pada Senin (3/8), AM sudah dilakukan pemanggilan dari Sekretariat Dewan, namun ia berdalih sedang sakit.
“Ya, tadi kita sudah melakukan pemanggilan kepada AM via telpon. AM tidak bisa hadir karena sedang sakit” ujar Kabag Umum DPRD Kota Sungai Penuh.
Sebelumnya, Andaris Minandar merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, diduga melakukan penipuan dan penggelapan kepada sejumlah petani di Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Para korban mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Bahkan sebagian di antaranya kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga serta kekurangan modal untuk kembali menggarap sawah pada musim tanam berikutnya.
Aris Minandar, dikonfirmasi Minggu (2/8/2026) mengakui adanya kesepakatan pembayaran dengan salah seorang penjual yang disebutnya sebagai Mama Omil.
“Tanggal 13 Agustus ini selesai,” ujarnya. (DD)













