![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Desa Aur Duri menghimbau kepada seluruh warga untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul dj halaman rumah masing-masing. Untuk pelaksanaan dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Himbauan ini tertuang dalam surat Nomor : 400.10.2 / 91 / VIII / 2026 / AD-2. Tentang pengibaran bendera merah putih dan umbu-umbul.
Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Sungai Penuh tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kota Sungai Penuh.
“Assalamu’alaikum bapak ibu warga Desa Aur Duri,,, izin menyampaikan himbauan pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul” ujar Kepala Desa Aur Duri Hendri Fetria Naldi.
Ia menghimbau, Mari sama-sama kita menyemarakkan peringatan HUT KE 81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA ini dengan mengibarkan bendera dan memasang umbul-umbul di pekarangan rumah / tempat usaha masing-masing.
Atas kerjasama bapak ibu kami ucapkan terimakasih, tutupnya. (DD)













