![]()
SUNGAIPENUH-Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Pasalnya, Pemkot Sungai Penuh belum melaksanakan lelang jabatan (Assessment).
Menurut informasi, Assessment akan dilaksanakan pada Agustus 2026.
Berikut ini 8 OPD Pemkot Sungai Penuh Dijabat Plt:
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala
3. Perindustrian dan Perdagangan (Perindag),
4. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
5. Badan Keuangan Daerah (BKAD).
6. Dinas Pendidikan (Diknas) ,
7. Dinas Perhubungan (Dishub)
8. Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (DD)













