![]()
SUNGAIPENUH-Sejumlah Petani Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, mengeluhkan kualitas pupuk subsidi yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Dari lima sampel pupuk yang diuji secara sederhana oleh petani, ditemukan kondisi yang berbeda-beda, mulai dari butiran yang mengapung di air, cepat hancur dan melebur, hingga ada yang mengendap di dasar wadah.
Kondisi tersebut membuat petani mempertanyakan kualitas dan keaslian pupuk subsidi yang beredar saat ini. Menurut mereka, pupuk berdampak langsung pada siklus tanam dan hasil panen.
“Satu jenis pupuk mengapung, ada yang langsung hancur saat dimasukkan ke air, dan ada pula yang mengendap. Kami jadi bingung mana yang bagus dan mana yang asli,” ujar salah seorang petani kepada Explore News, Kamis (2/7/2026).
Bahkan, mereka juga mengakui Keluhan ink sudah disampaikan kepada dinas terkait, kios penyalur, hingga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Namun, hingga tiga hari berlalu, belum ada tindak lanjut maupun pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami sudah menghubungi dinas, kios penjualan, dan PPL. Sampai sekarang belum ada yang turun melihat kondisi ini dan belum ada penjelasan kepada petani,” ungkapnya.
Para petani berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sampel pupuk yang dikeluhkan. Mereka meminta adanya uji laboratorium agar kualitas dan keaslian pupuk subsidi tersebut dapat dipastikan secara ilmiah.
Pasalnya, pupuk subsidi masih menjadi persoalan di berbagai daerah, mulai dari distribusi hingga kualitas produk yang diterima petani. Ombudsman RI juga mencatat bahwa masalah pupuk subsidi masih sering dikeluhkan petani dan membutuhkan pengawasan yang lebih optimal.
Selain itu, pemerintah diminta segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut, mengingat pupuk merupakan kebutuhan utama dalam menunjang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Hingga berita ini di pulbis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang bertugas mengawasi tata niaga dan distribusi pupuk bersubsidi. (DD)













