![]()
SUNGAIPENUH-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06/2026).
Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua Hardizal, menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari capaian kinerja, serapan anggaran hingga manfaat yang dihasilkan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Politisi partai Golkar ini menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin baik, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Pada pembahasan in, Banggar memberi catatan, masukan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan turut dihadiri Sekda dan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh. (Red)













