banner 728x250
Daerah  

Usai Lebaran Objek Wisata Ramai Dikunjungi. Petugas Parkir Diminta Terapkan Tarif Wajar

Objek Wisata Bukit Khayangan Kota Sungai Penuh. (Dok Net)

Loading

JAMBI-Demi kenyamanan wisatawan selama momentum Lebaran. Petugas parkir di lokasi wisata diminta memberlakukan pungutan tarif wajar yang ada di Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Jambi.

“Kita sudah membuat edaran juga, agar semua destinasi ini dijaga. Kita minta (petugas parkir) tolong jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Al Haris di Jambi, Sabtu (21/3/2026).

Gubernur menyampaikan, terkait pengawasan lokasi wisata pemerintah telah mengeluarkan surat edaran, serta melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk memastikan keamanan diseluruh destinasi wisata.

Pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga anggota perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat desa.

Terkait larangan pungutan parkir yang kerap dikeluhkan pengunjung, ia mengimbau agar pengelola parkir tidak memanfaatkan situasi untuk memungut biaya parkir yang terlalu tinggi atau tidak wajar kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Fantastis! Realisasi Anggaran PAUD dan TPA Desa Pelayang Raya Tembus Rp 675 Juta Dari 2021 Sampai 2024

Pihaknya menekankan pungutan biaya hanya diperbolehkan jika bersifat resmi, seperti biaya retribusi kebersihan atau biaya administrasi standar lainnya.

Untuk itu, petugas dan pengelola parkir diminta lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan tidak merugikan pengunjung yang ingin menikmati liburan.

“Intinya jangan sampai mereka (masyarakat) parkir dipungut biaya yang besar, kalau hanya biaya retribusi kebersihan silahkan saja, jangan terlalu besar, sifatnya manusiawi,” harapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menyampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/I/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.

Pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan dinas kabupaten, kota melakukan pemantauan di daya tarik wisata untuk melakukan langkah antisipasi pencegahan penanggulangan bencana khususnya pada objek wisata rentan.

BACA JUGA:  Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Termasuk menyediakan layanan pengaduan wisatawan dan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur alternatif menuju destinasi wisata.
Selain itu, menyediakan kantong parkir tambahan jika diperlukan. (Red)