![]()
SUNGAIPENUH-Penunjukan Konsultan proyek Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Kota Sungai Penuh tahun 2025. Dinilai tidak sesuai aturan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan informasi, konsultan pengawas proyek Revitalisasi Sekolah Dasar dikerjakan konsultan asal Pekanbaru.
Semestinya, konsultan ditentukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), selaku pihak yang pengelola Dana Revitalisasi.
“Benar, konsultan pak Andri” sebut salah Kepsek, kepada media ini sambil meminta namanya tidak ditulis, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, sebelum pekerjaan dimulai konsultan sudah ditunjuk dari Dinas. Kepsek membenarkan selaku pihak penguna anggaran dalam pelaksanaan Revitalisasi Sekolah, ujarnya.
Revitalisasi 7 Sekolah Dasar dan 1 Sekolah swasta, merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), melalui program revitalisasi satuan pendidikan untuk SD dan SMP.
Kota Sungai Penuh mendapat sebanyak 12 Sekolah dengan rincian sebagai berikut:
SD 8 Sekolah
SMP 4 Sekolah. Jumlah anggaran sebesar Rp 5, 5 miliar.
Hingga berita ini dipublis, Andri selaku Konsultan Pengawas belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Andri disebut-sebut terlibat kasus Korupsi PJU Kabupaten Kerinci. Bahwa dirinya merupakan konsultan pengawas pada proyek tersebut. (DD)













