![]()
SUNGAIPENUH-Pekerjaan proyek Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sungai Penuh tahun 2025 dengan anggaran Rp 5,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pasalnya,Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang mengelola langsung dana pembangunan Sekolah diduga sengaja untuk menutupi proyek tersebut. Bahkan, dinilai dikerjakan tidak transparan.
Pantauan Wartabarum.com di SMP Negeri 6 Kota Sungai Penuh dan dibeberapa SD. Tidak ditemukan adanya papan nama proyek, sehingga tidak diketahui apa nama dari pekerjaan tersebut.
Diketahui, 2025 jumlah sekolah yang menerima anggaran Revitalisasi Sekolah di Kota Sungai Penuh sebanyak 12 Sekolah, dengan rincian SD 8 dan SMP 2 Sekolah.
Adapun SD yang menerima sebagai berikut:
1. SDN 001/XI Sungai Penuh
2. SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
3. SDN 004/XI Pelayang Raya
4. SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
5. SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
6. SDN 010/XI Pondok Agung
7. SDN 020/XI Koto Lebu
8. Al Fikri (Swasta)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. SMPN 3 Kota Sungai Penuh
2. SMPN 6 Kota Sungai Penuh
3. SMPN 9 Kota Sungai Penuh
4. SMPN 11 Kota Sungai Penuh.
Setiap sekolah memperoleh jumlah anggaran yang berbeda.
“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara baik APBN maupun APBD harus ada papan nama informasi pekerjaan” kata Hendri, Minggu (14/9/2025).
Menurut dia, tidak adanya papan informasi terindikasi ada niat jahat dari pihak sekolah dalam melakukan pekerjaan, ungkapnya.
Kita berharap Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk turun ke sekolah, jangan hanya menerima laporan saja. “Ya, Diknas turun di sekolah” ungkapnya lagi.
Perlu diketahui, terwujudnya anggaran revitalisasi ini, tidak lepas dari kerja keras bapak Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH. Memperjuangkan anggaran pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Sungai Penuh. (DD)













