banner 728x250
Hukrim  

Kasus Korupsi PJU Peluang Ada Tersangka Baru. Mahasiswa: Kita Kawal Hingga Tuntas

Loading

KERINCI-Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun 2023 senilai Rp 5,4 miliar. Kasus yang dinilai merugikan keuangan negara berjumlah sekitar 2,7 miliar, perkembangannya dinanti oleh masyarakat Kerinci-Sungai Penuh.

Proyek berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) dewan itu. Menurut informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah memeriksa sejumlah anggota dewan sebagai saksi dalam kasus Korupsi PJU. Bahkan kemungkinan besar tersangka akan bertambah. Tidak  berhenti pada 10 tersangka saja.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh Tomy Ferdian, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengaku pihaknya telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci termasuk unsur pimpinan.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus JPU ini, hanya saja masih menunggu 2 alat bukti yang sah.

BACA JUGA:  Tangkap Dewan, Sekwan dan Konsultan Kasus PJU Kerinci Bergema di Kejati Jambi

“Tidak menutup kemungkinan jika ada yang mengarah ke arah situ (tersangka baru), minimal dua alat bukti yang cukup akan kami tetapkan juga sebagai tersangka,” ujar Tomy. Dilansir dari JambiIndepent.

Ia mengatakan, kasus bisa dikatakan tahap pengembangan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail prosesnya, begitupun saksi-saksi dari anggota dewan yang diperiksa.

“Intinya masih pemeriksaan,” bebernya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya HC, PPTK NE, RDF, AA, serta lima pihak swasta masing-masing FM, AT, GW, JR, dan GA. Cek.

Untuk diketahui, kasus anggaran bersumber dari APBD ini juga menyeret sejumlah nama kalangan pejabat dan dewan Kabupaten Kerinci. Bahkan aktivis dan mahasiswa mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.

Bahkan mereka juga meminta agar dewan, Sekwan dan Konsultan Pengawas segera ditetapkan sebagai tersangka. Menurut mereka Konsultan Pengawas Proyek PJU Kabupaten Kerinci hingga saat ini masih berkeliaran bebas seakan tidak bersalah.

BACA JUGA:  Terkait Kasus PJU Kabupaten Kerinci, Kejari Diminta Periksa Konsultan Pengawas

“Ya, dewan, sekwan dan konsultan pengawas agar segera ditetapkan sebagai tersangka kasus PJU Kerinci” ujar Ketua HMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Edilan Kurniawan, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, kita akan kawal terus hingga tuntas kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci, tambahnya. (DD)