banner 728x250
Hukrim  

LSM Semut Merah Mendesak Janwas Kejagung Turun ke Sungai Penuh

Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Penerangan Lampu Jalan Utama (PJU) Kabupaten Kerinci.

“Ya, kita mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka baru kasus PJU Kerinci” kata Aldi Agnopiandi, ketua LSM Semut Merah kepada media ini pada Senin (8/9/2025).

Menurut dia, dalam kasus ini sejumlah nama anggota dewan periode 2019-2024 ikut menikmati aliran dana proyek PJU. Selain itu, Sekwan dan konsultan juga terlibat, ujar Aldi.

BACA JUGA:  Ahmadi-Herlina Kembali Mangkir, PN Sungai Penuh Terbitkan Surat Penjemputan Paksa

“Sampai saat ini, Konsultan Pengawas belum ditetapkan sebagai tersangka”

Selain itu, ia juga mendesak Janwas Kejagung untuk turun langsung ke Sungai Penuh, pintanya. (DD)