![]()
SUNGAIPENUH-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Penerangan Lampu Jalan Utama (PJU) Kabupaten Kerinci.
“Ya, kita mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka baru kasus PJU Kerinci” kata Aldi Agnopiandi, ketua LSM Semut Merah kepada media ini pada Senin (8/9/2025).
Menurut dia, dalam kasus ini sejumlah nama anggota dewan periode 2019-2024 ikut menikmati aliran dana proyek PJU. Selain itu, Sekwan dan konsultan juga terlibat, ujar Aldi.
“Sampai saat ini, Konsultan Pengawas belum ditetapkan sebagai tersangka”
Selain itu, ia juga mendesak Janwas Kejagung untuk turun langsung ke Sungai Penuh, pintanya. (DD)













