banner 728x250

KUA-PPAS Perubahan Kota Sungai Penuh 2025 disetujui Dewan

Dok

Loading

SUNGAIPENUH-Pemkot dan DPRD telah menandatangani persetujuan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua Harsdizal dan Amrizal,

Ketua DPRD, Hutri Randa pada kesempatan tersebut menyampaikan pokok-pokok dari hasil pembahasan yang berkaitan dengan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang telah bekerja maksimal bersama tim TAPD dan SKPD membahas rencangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan kota kesepakatan.

BACA JUGA:  Mengenang Sang Pendiri Kota Sungai Penuh, Pemkot Ziarah ke Makam H. Fauzi Si'in 

Ia berharap dengan disepakati perubahan KUA dan PPAS ini, rencangan perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel

Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna masa persidangan ke III. (DD)