banner 728x250
Daerah  

Wako Ultimatum Pelaksana Proyek Pasar Beringin Kota Sungai Penuh

Wali Kota Sungai Penuh Meninjau Pembangunan Pasar Beringin. (Foto DD)

Loading

SUNGAIPENUH-Wali Kota Sungai Penuh Alfin, untimatum pelaksana revitalisasi proyek Pasar Beringin. Agar pekerjaan selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas.

Untimatum tersebut disampaikan Alfin, saat meninjau progres proyek Pasar Beringin, Sabtu (26/9/2026) sore. Ia menyampaikan bahwa para pedagang akan dipindahkan ke pasar Beringin.

“Ini sudah bulan 9 kondisi pekerjaannya masih seperti ini” ujar Alfin, Sabtu (26/9).

Menurutnya, pasar Beringin merupakan pusat perekonomian warga Kota Sungai Penuh, sehingga harus segera diselesaikan, pungkasnya.

BACA JUGA:  PDAM Disidak Dewan, Direktur Berkilah Tak Ada Kerugian

Menurut informasi yang diperoleh, pekerjaan yang bersumber dari APBN tahun 2026 akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Kondisi ini juga memicu kekecewaan dari kalangan pedagang. Pedagang berharap pasar Beringin pada tahun depan sudah bisa ditempati.

Sebelumnya, pelaksana pembangunan pasar dihadapan Wako beberapa waktu lalu menyampaikan, akhir bulan ini atap pasar Beringin selesai dikerjakan. Tetapi apa yang disampaikan tidak sesuai dengan ucapan.

Untuk diketahui, pelaksana proyek pembangunan pasar Beringin kembali berjanji pemasangan atap akan selesai pada Oktober bulan depan. (DD)