![]()
SUNGAIPENUH-Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PDAM Tirta Khayangan, Selasa (29/2025).
Informasi yang didapat, PAD dari PERUMDA Tirta Khayangan 2 milyar per tahun. Angka ini dinilai tidak sesuai jumlah pelanggan dan tarif tiap bulan mengalami kenaikan.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sungai Barnis, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sampai PDAM Tirta Khayangan benar-benar tertib.
Serta menindaklanjuti laporan keuangan PDAM yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pembahasan Laporan Keuangan Pertangungjawaban (LKPJ) oleh DPRD Kota Sungai Penuh.
“Kita di Komisi II menyoroti beberapa aspek penting termasuk pengelolaan keuangan, kinerja operasional, pelayanan kepada masyarakat” ujar anggota Komisi II.
Dan melihat penggunaan anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Khayangan.
Oleh sebab itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan PDAM, serta mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Untuk diketahui, banyaknya keluhan pelanggan PDAM Tirta Khayangan terkait pelayanan kepada konsumen dan penghasilan yang didapat dari PERUMDA milik Pemkot Sungai Penuh ini dinilai hampir tiap tahun mengalami kerugian.
Direktur PDAM Tirta Khayangan Alfarisi, membantah bahwa PDAM Tirta Khayangan tidak mengalami kerugian. Dirinya berdalih kerugian yang dialami oleh PDAM disebabkan adanya penyusutan pembelian barang, kata Alfarizi didepan anggota DPRD Komisi 2 di kantor PDAM Tirta Khayangan.
Ia juga mengakui, adanya kesalahan di akuntansi. Bahkan dirinya mengungkapkan Untuk satu tahun PAD dari PDAM senilai Rp 2 milyar, ungkap Alfarizi, dengan nada mengelak. (DD)













