![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Desa Aur Duri Kecamatan Pondok Tinggi resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih pada Rabu (21/5/2025).
Sebelum pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS). Acara yang dilaksanakan di Mushalla Al-Ikhsan.
Turut dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Camat Pondok Tinggi dari Dinas Pemdes, Ketua BPD dan anggota, Tenaga Ahli dan pendamping Desa, Ketua TP, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun dalam wilayah Desa Aur Duri.
Dan Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Wanita serta Perwakilan Kelompok Tani, UMKM dan Linmas.
“Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri resmi dibentuk.” ujar Kades Aur Duri Hendri Fetria Naldi.
Program koperasi merah putih merupakan Pemerintah pusat. “Sebelum membentuk pengurus terlebih dahulu melaksanakan Musdesus, diikuti keterwakilan masyarakat” bebernya.
Adapun pengurus Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri Kota Sungai Penuh Tahun 2025 sebagai berikut:
Pengawas:
1. Ketua : Bapak Kepala Desa Aur Duri
2. Anggota : Venty Niani, A.Md
3. Anggota : Emi Hastini, S.pd
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Aur Duri
1. Ketua Koperasi : DPT. H. Damsir Idris, SE
2. Wakil Bidang Usaha : DPT. Hendripal, S.Pd, M.Pd
3. Wakil Bidang Anggota: Mardanus, S.Pd
4. Sekretaris: DPT. Heryadi, S.Sos, MM
5. Bendahara : Rayati Helmi, S.Pd. (DD)













