![]()
SUNGAIPENUH-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak berjalan seperti yang diharapkan. Anggaran BUMDes tiap tahun dianggarkan tidak jelas untung rugi, azas manfaat juga tidak ada bagi masyarakat.
Hal itu disebabkan, tidak ada keterbukaan didalam penganggaran yang diajukan oleh Desa.
Didalam pembentukan kepengurusan BUMDes mestinya melibatkan BPD dan masyarakat. Fakta dilapangan pengurus ditunjuk oleh Kepala Desa.
“Kurangnya sistem administrasi dan pelaporan yang baik membuat penggunaan dana BUMDes kurang transparan dan rentan terhadap penyalahgunaan” kata Salmi, warga Kota Sungai Penuh Kamis (15/5/2025).
Struktur organisasi yang tidak jelas, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. “Pengelola BUMDes ditunjuk langsung oleh kades tanpa melibatkan BPD dan masyarakat” bebernya
Selain itu, kurangnya pemahaman perangkat desa tentang BUMDes. Dalam pengelolaan BUMDes, masyarakat menilai terdapat beberapa program yang menggunakan anggaran desa yang tidak sesuai dan tidak transparan.
Ia berharap, kepada pemerintah agar tidak dianggarkan anggaran BUMDes yang tidak ada azas manfaat bagi masyarakat. “Lebih digunakan untuk yang lain. BUMDes bukan milik Kades dan kroninya” imbuhnya. (DD)













