banner 728x250

Sudah 5 Tahun Menikah, Pasangan di Batang Merangin Belum Terima Buku Nikah

Ilustrasi

Loading

KERINCI-Sepasang suami-istri di Batang Merangin Kabupaten Kerinci diduga menjadi korban penipuan oleh penghulu. Awalnya tahun 2020 korban menikah dan dinikahin oleh penghulu kampung di Desa tersebut, dan penghulu meminta uang nikah sebesar Rp 1800 (Saru Juta Delapan Ratus Rupiah) dan menjanjikan mengeluarkan Surat Nikah untuk kedua mempelai.

Hingga 2025 yang dijanjikan penghulu tak kunjung diterima oleh kedua mempelai. “Ya, setelah ditanya ke kembali ke penghulu, dirinya berdalih ada syarat yang kurang dan meminta tambahan uang sebesar Rp 800 ribu” ujar Rudi Hartono kepada Wartabaru, Senin (5/1/2025).

BACA JUGA:  Braakkkk... Mobil Brimob Mengalami Kecelakaan dengan Dum Truk di Kerinci

Korban menambahkan, karena tidak mempunyai uang yang diminta oleh penghulu, bagaimana ingin memberi uang. Untuk makan saja sulit, ujar bapak dha anak ini.

Selain itu, korban berharap kepada penghulu agar surat nikah kami segera diberikan., karena sangat penting untuk identitas kedua anak kami.

“Tidak disangka seorang penghulu berprilaku seperti ini. Padahal ia dipanggil Sehari-hari buya” imbuhnya.

Korban juga akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, ujarnya. (DD)