![]()
SUNGAIPENUH-Tim gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terdiri dari Satpol PP, Perhubungan, Perdagangan dan dibantu anggota TNI dan Polri, di Kota Sungai Penuh melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan RE Martadinata, Pancasila serta diseputaran lapangan merdeka dan jembatan Kerinduan, Kamis (13/8/2025).
Operasi dilakukan untuk menghimbau kepada pedagang dan juru parkir yang tersebar di beberapa titik. Diantaranya, pedagang seputaran lapangan merdeka diminta untuk tidak berjualan. Sejak Kamis 14 Agustus 2025 untuk seterusnya tidak parkir baik kendaraan roda dua dan empat.
Selanjutnya, pedagang dan parkir di jalan RE Martadinata dan Pancasila agar dikosongkan.
“Ya, kita melakukan penertiban dibeberapa titik dalam wilayah Kota Sungai Penuh. Selain itu, tim gabungan juga sosialisasi kepada pedagang dan juru parkir,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kota Sungai Penuh Muhammad Tomi, S. Sos MH, Rabu (13/8/2025).
Ia menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di seputaran lapangan merdeka, jalan RE Martadinata-Pancasila dan Jembatan Kerinduan. Terhitung sejak Kamis 14 Agustus 2025 untuk seterusnya tidak ada aktivitas parkir baik dilapangan merdeka maupun RE Martadinata dan Pancasila.
Selain itu, pedagang di jembatan Kerinduan agar tidak lagi berjualan di jembatan tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tidak memarkirkan kendaraannya di jembatan Kerinduan.
Menurut dia, kondisi jembatan yang semakin turun dan sering terjadinya kecamatan, ungkapnya.
“Kita menyarankan, jika ingin berjualan dan parkir agar menempati posisi ujung jembatan Kerinduan” imbuhnya. (DD)













