banner 728x250
Daerah  

Aset Milik Pemkot Sungai Penuh Beralih Fungsi Menjadi Pangkalan MAXIM

Loading

SUNGAIPENUH-Minimnya pengawasan mengakibatkan sejumlah aset milik Pemkot Sungai Penuh dalam wilayah Kota Sungai Penuh beralih fungsi. Salah satunya bangunan rumah dinas mantan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sungai Penuh.

Bangunan yang berdampingan dengan Puskesmas tersebut telah dirombak menjadi pangkalan MAXIM.

“Ini akibat lemahnya Pengawasan dari instansi terkait” ujar salah satu warga kepada Wartabaru.com, Kamis (78/2025).

Menurut dia, di Kota Sungai Penuh sangat banyak aset pemerintah yang masih dite mpati masyarakat atau mantan pejabat. “Kalau dibiarkan lama-lama aset milik Pemkot hilang satu per satu” ujarnya.

BACA JUGA:  Sudah 6 Bulan Honor TPK Kota Sungai Penuh Belum Dibayar

Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BAKAUDA) Agusrianto, dikonfirmasi Wartabaru.com beberapa waktu lalu menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk menyelamatkan aset milik Pemkot Sungai Penuh yang dikuasai pihak lain.

“Kita tengah melakukan pendataan. Karena aset milik pemerintah banyak ditempati pihak lain. Semuanya kita akan ambil alih tanpa terkecuali” ujar Agus. (DD)

BACA JUGA:  823 PPPK Formasi 2024 Kota Sungai Penuh akan Menerima SK