banner 728x250
Daerah  

Dewan Sarankan Wako Alfin Untuk Tegur Camat Sungai Bungkal dan Kabid Kesbangpol

Loading

SUNGAIPENUH-Anggota DPRD Kota Sungai Penuh mengungkapkan Walikota Sungai Penuh perlu menegur Camat Sungai Bungkal dan Kabid Kesbang Pol yang membuat keputusan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dalam membuat keputusan. Ini dikatakan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Haidir kepada media ini.

“Ikutnya Camat Sungai Bungkal dan Kabid Kesbangpol menandatangani penolakan pembuangan sampah di RPT itu sangat disesali,”

“Semestinya seorang birokrat sebelum membuat keputusan terlebih dahulu haruslah berkoordinasi dengan atasan. Tidak bisa dilakukan secara sepihak dengan alasan apapun. Apalagi yang ditanda tanganinya ini menyangkut persoalan daerah,” ujar Haidir yang merupakan mantan birokrat dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Khayangan Tanpa Dewas: Wali Kota Diminta Segera Tunjuk Plt

Menyikapi hal tersebut, dia mengapresiasi dari aksi cepat Walikota Sungai Penuh yang tanggap terhadap menyelesaikan persoalan sampah tersebut.

“Secara pribadi saya mengapresiasi keputusan Walikota untuk mengambil alih dan bisa menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya

Dia juga mengungkapkan dorongan kepada Walikota Sungai Penuh untuk terus mengoptimalkan pengoperasian TPS 3 R dengan tujuan mengurangi volume sampah, sambil menunggu adanya TPS regional yang rencananya akan dibangun.

“Untuk membangun TPA Regional itu membutuhkan waktu lama. Sedangkan persoalan sampah ini adalah sifatnya rutinitas dan tidak bisa diulur ulur waktunya. Untuk solusi sementara TPS3R yang dibangun memang wajib dioperasikan,” ujarnya. (DD)