banner 728x250
Daerah  

Jamalus: Tidak Benar Tuduhan Bahwa Saya Mengusir TPA/TPSA Mushalla BABUSSA’ADAH

Nenek Mamak Pucuak yang Delapan Sebelas Kaum Bayang Tarusan Painan (BTP) Kota Sungai Penuh Jamalus, Saat Membacakan Surat Klarifikasi di Mushalla BABUSSA'ADAH Pada Minggu 19 Oktober 2025 malam. (Foto DD)

Loading

SUNGAIPENUH-Ketua Nandelapan Bayang Tarusan Painan (BTP) Kota Sungai Penuh, mengklarifikasi terkait tuduhan kepada Buya Jamalus menyebutkan dirinya telah mengusir TPA/TPSA dari Mushalla BABUSSA’ADAH. Hal itu tidak lah benar, dirinya tidak pernah mengusir dan memberhentikan TPA/TPSA dari Mushalla BABUSSA’ADAH, Minggu (19/10/2025).

“Demi alloh kalau ada saya memberhentikan TPA/TPSA dari Mushalla BABUSSA’ADAH dan memberhentikan guru-guru TPA/ BTP. Sudah 17 tahun saya menjadi pengurus” ujarnya dihadapan anak kemenakan BTP.

Yang ada pemberhentian 2 orang pengurus Majelis Taklim. Itupun, dengan alasan yang bersangkutan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, seperti mengintervensi kegiatan TPA, terkait pemberian honor guru TPA hrus melalui ybs (mengatur keuangan).

Bahkan, pemberhentian tersebut, merupakan keputusan pengurus mushalla, setelah melakukan musyawarah terlebih dahulu. Keputusan itu diambil, agar tata kelola TPA berjalan dengan baik.

Surat Klarifikasi.

Menurutnya, TPA yang demo ke rumah saya beberapa hari lalu, tidak ada dari pemuda KS BTP Desa Gedang Kecamatan Sungai Bungkal. Ia menilai, isu yang beredar di masyarakat sudah memfitnah dan sudah masuk dalam ujaran kebencian” ungkapnya.

Sebelum terjadi hal ini, pengurus sudah memanggil dan berdiskusi dengan guru TPA/TPSA untuk senantiasa melaksanakan kegiatan dan telah disetujui dan disepakati dengan saudara Simon, Weni dan Dra. Endri Yati Razat (Guru TPA/TPSA).

Ia menegaskan, mushalla BABUSSA’ADAH adalah milik BTP dan pengurusnya adalah anak kemenakan BTP atau orang-orang dalam anggota BTP, tegasnya.

BACA JUGA:  PLTA KMH Tegaskan Tak Pernah Janjikan Kompensasi Rp300 Juta per KK

Untuk diketahui, Jamalus selain Ninik Mamak Kesatuan Sosial Bayang Tarusan Painan (BTP) dalam tiga jorong, yakni Kecamatan Sungai Penuh, Sungai Batang dan Pondok Tinggi juga menjabat Mushalla BABUSSA’ADAH Desa Grdang.

Perlu diketahui, yang melakukan pengusutan dan ujaran kebencian ini bukan orang BTP.

Dengan ini saya mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah

1. Klarifikasi mengenai kabar pemberhentian guru TPA, adalah tidak benar. Fakta yang sebeanrnya adalah, pemberhentian 2 orang pengurus majelis taklim.

2. Pemberhentian tersebut dengan alasan ada aturan yg tidak bisa diikuti oleh yg bersangkutan, salah satunya mengintervensi kegiatan TPA, terkait pemberian honor guru TPA hrus melalui ybs (mengatur keuangan). Sedangkan keduanya bukan pngurus atau guru TPA dan tidak berkaitan dengan TPA. Dan honor guru TPA sudah disiapkan dan akan diserahkan oleh pngurus mushalla secra lgsung.

3. Pemberhentian tsb, merupakan keputusan pengurus mushalla, setelah melakukan musyawarah terlebih dahulu. Keputusan itu diambil, agar tata kelola TPA berjalan dgn baik.

4. Dengan ini, menyatakan bahwa ninik mamak KS BTP tidak pernah memberhentikan guru TPA Mushalla Babusadah, sebagaimana isu yg beredar ditengah masyarakat dan media.

5. Aktivitas TPA di Mushalla Babusadah akan tetap aktif, dan mengajak guru TPA kembali mengajar, dan membawa perlengkapan mengaji yg sudah terlanjur dibawa pindah. Jika tidak berkenan, maka akan disiapkan guru TPA yg baru.

BACA JUGA:  Pemkot Sungai Penuh Kembali Menyalurkan Seragam Sekolah Gratis

6. Kegiatan TPA tetap dengan aturan yg telah ada, pengajian garatis, murid baru diberikan 3 stel baju gratis, dan tidak ada pungutan.

7. Segala bentuk biaya TPA msuk dalam kas mushalla, yg besumber dari sumbangan dari jemaah. Semua pendapatan mushalla untuk keperluan kegiatan mushalla.

8. Soal demo ke rumah Jamalus, tidak mewakili pemuda KS BTP dan Desa Gedang. Karena tidak dilaporkan kepada Kades, RT, Kadus, dan Ketua Pemuda.

9. Menyayangkan adanya tindakan ancaman terhadap Jamalus, untuk meninggalkan tempat tinggal. Sesuai dgn fakta yg ada, ancaman tersebut tidak beralasan, dan tidak perlu untuk ditindak lanjuti.

Dilanjutkan dengan surat pernyataan dari Pemuda BTP yang dibacakan orang tua Versik pandai Syahriyal. (DD)