![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kini Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan kemudahan luar biasa. Tidak perlu lagi menunggu tanggal jatuh tempo untuk membayar pajak. Melalui kebijakan terbaru, masyarakat bisa melunasi pajak kendaraan hingga 90 hari sebelum waktunya.
“Masyarakat sudah bisa melunasi pajak hingga 90 hari sebelumnya. Langkah ini bertujuan memberi kemudahan sekaligus membantu warga menghindari denda keterlambatan,” ujar Wako Alfin.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang warga setorkan merupakan bahan bakar utama pembangunan di Kota Sungai Penuh. Dana pajak tersebut mengalir langsung ke berbagai sektor vital, seperti:
– Perbaikan Jalan dan Infrastruktur: Memastikan akses transportasi yang lebih nyaman.
– Pelayanan Kesehatan & Pendidikan: Meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.
– Fasilitas Umum: Mempercantik kota agar lebih layak huni bagi semua orang.
Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga terus berbenah. Mereka menghadirkan layanan yang lebih modern, cepat, dan transparan agar masyarakat merasa nyaman saat bertransaksi.
Sinergi antara pemerintah dan warga adalah kunci utama. Dengan slogan “Orang bijak, kendaraannya hidup pajak,” Pemkot Sungai Penuh berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kepatuhan adalah bentuk kontribusi nyata, bukan sekadar beban.
“Pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama. Mari kita taat pajak demi kemajuan Kota Sungai Penuh yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ayo, manfaatkan fasilitas pembayaran lebih awal ini sekarang juga! Dengan disiplin membayar pajak, Anda telah membantu mewujudkan masa depan Kota Sungai Penuh yang lebih baik. (Red)













