banner 728x250

Kembali Menuai Sorotan, Dishub, Pol PP dan Disperindag Diusulkan Berkantor Bersama di Tanjung Bajure

Jumadil Plt Disperindag (Kiri), Dafri Kasat Pol PP (Tengah) dan Dianda Putra Plt Dishub Kota Sungai Penuh (Kanan). (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Penertiban pedagang jalan M Yamin ke Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan.

Pengawasan dari instansi belum berjalan maksimal karena petugas tidak berada di lokasi secara berkelanjutan. Kondisi itu membuat sebagian pedagang kembali berjualan di area yang sebelumnya telah ditertibkan.

Perlu diketahui bersama, penertiban pedagang sudah berlangsung empat bulan sejak dimulainya penertiban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas jual beli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB. Pada waktu tersebut, masih ditemukan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Ketika petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) datang sekitar pukul 08.00 WIB, para pedagang berpindah ke lokasi yang telah diarahkan.

Namun, menurut pedagang, kondisi tersebut hanya berlangsung sementara. Setelah memasuki sekitar pukul 13.00 WIB dan petugas Disperindag tidak lagi berada di lokasi, sebagian pedagang kembali berjualan di area semula.

BACA JUGA:  Secara Virtual, Wako Alfin Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih

Sehingga penataan pedagang jalan M Yamin ke pasar Tanjung Bajure belum berjalan secara konsisten.

Sejumlah pedagang pun mengaku selama ini mematuhi aturan, pedagang berharap Pemkot Sungai Penuh memperkuat pengawasan. Mereka mengusulkan agar Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki pos atau kantor bersama di kawasan Pasar Tanjung Bajure sehingga pengawasan dapat dilakukan setiap hari.

“Keberadaan petugas secara tetap akan membuat aturan lebih mudah ditegakkan. Selain itu, pedagang yang selama ini menaati ketentuan tidak merasa dirugikan karena seluruh pedagang diperlakukan sama tanpa adanya pelanggaran yang dibiarkan” ujar pedagang.

Mereka mengaku kecewa karena setelah operasi gabungan dilakukan, mereka tidak lagi melihat keberadaan personel Satpol PP yang berjaga secara rutin di kawasan pasar. “Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan agar hasil penertiban tidak hanya bersifat sementara”

BACA JUGA:  PAD Kota Sungai Penuh Mengalami Kebocoran Ratusan Juta

Selain aspek ketertiban, jika pedagang tertata akan memberikan kenyamanan bagi pembeli. Arus kendaraan menjadi lebih lancar, aktivitas bongkar muat tidak terganggu, dan lingkungan pasar terlihat lebih bersih sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Disperindag, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terkait masukan pedagang tersebut. (DD)