banner 728x250

Kanreg VII BKN Palembang, BKPSDM dan Diknas Kota Sungai Penuh Matangkan Rencana Strategis

Loading

PALEMBANG-Kantor Regiona (Kanreg)l VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN)Palembang melalui Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, memfasilitasi kegiatan koordinasi manajemen kepala sekolah bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Selasa (23/6/2026).

Langkah strategis ini untuk memperkuat tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berbasis merit di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, kebijakan, serta mekanisme pengelolaan jabatan kepala sekolah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” ujar Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan.

Kegiatan ini untuk menjadi forum strategis dan menyelaraskan pemahaman regulasi, kebijakan, serta mekanisme pengelolaan jabatan kepala sekolah sesuai aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Sebelum Reshuffle Wako Alfin Perlu Pertimbangan "Merger" OPD di Kota Sungai Penuh

Oleh karena itu, pentingnya sinergi antara instansi kepegawaian (BKPSDM) dan perangkat daerah (Dinas Pendidikan).

Sementara itu, Kanreg VII BKN mengatakan, sinergi antara instansi kepegawaian dan perangkat daerah sangat penting, dalam memastikan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dengan adanya pendampingan yang diberikan Kanreg VII BKN Palembang untuk mendukung penguatan tata kelola manajemen ASN di daerah.(Red)