![]()
SUNGAUPENUH-Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Kerinci terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang.
“Memang sudah ada yang melapor atas dugaan penipuan atau perbuatan curang,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).
Terkait perkembangan penanganan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terakhir ada laporan yang masuk pada 25 Mei 2026. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk pemenuhan unsur pidananya,” jelasnya.
Sementara itu, Juanda Fromika saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun ia membantah adanya praktik investasi bodong sebagaimana yang dituduhkan.
“Yo Betul, tapi insya alla kito tidak meraso investasi bodong, karena kito memang investasi ke usaha kito yang nyata dari dulu sampai sekarang. Usahanyo jelas, cafe dan biliar,” kata Jaunda saat dikonfirmasi Via WhatsApp.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, Polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan para pihak serta bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Sebelumnya, pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan investasi usaha.
Berdasarkan Informasi, laporan tersebut diajukan oleh sejumlah rekan bisnis yang mengaku telah menanamkan modal pada usaha yang dijalankan Juanda.
Pelapor menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan investasi sehingga berujung pada dugaan kerugian. (Red)













