![]()
SUNGAIPENUH-Nasabah Bank 9 Jambi sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank 9 Jambi dikabarkan sudah aktif kembali dan dapat digunakan berbagai transaksi.
Salah satu ASN di Pemerintahan Kota Sungai Penuh mengakui bahwa dirinya telah sukses melakukan transaksi lewat ATM Bank Jambi.
Diketahui bahwa sebelum melakukan transaksi, nasabah diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi. Aktivitas kartu ini penting agar sistem dapat mengenali kembali kartu nasabah, sehingga transaksi dapat berjalan normal.
Pada saat melakukan percobaan transaksi, terdapat batas maksimal yang dapat dilakukan oleh mesin ATM. Seperti penarikan tunai nasabah hanya dapat mengambil uang sebesar Rp 5 juta dalam satu kali transaksi.
Untuk batas maksimal transfer melalui ATM juga dibatasi hingga Rp 5 juta
Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh Doni, mengaku telah mencoba langsung menggunakan kartu ATM Bank Jambi.
“Yang bisa digunakan hanya di kantor cabang ATM di Bank Jambi. Maksimal penarikan dan transfer hanya Rp 5 juta” ujar Doni, kepada Kayo News.
Perlu diketahui, Dari beberapa mesin ATM Bank Jambi yang tersedia di Kota Sungai Penuh, saat ini baru satu unit yang dapat digunakan, yakni mesin ATM yang berada di kantor cabang Bank Jambi Sungai Penuh.
Nasabah dihimbau untuk mengganti PIN ATM sebelum melakukan penarikan. Adapun syarat yang harus dibawa diantaranya:
– Buku Tabungan-
-KTP
– Kartu ATM. (Red)













