banner 728x250
Hukrim  

Kejari Sungai Penuh Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Damkar Kota Sungai Penuh

Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jl. Depati Parbo No.4444, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. (Dok Net) .

Loading

SUNGAIPENUH-Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum pada Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Sungai Penuh, serta pihak ketiga yang berperan sebagai penyedia makan dan minum bagi personel Damkar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH, membenarkan adanya proses tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Penipuan, Pemilik Cafe dan Biliar di Sungai Penuh Dilapor ke Polisi

“Masih penyelidikan,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran makan dan minum untuk petugas Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Sungai Penuh tercatat sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk pos pembiayaan lainnya, seperti biaya operasional tambahan serta pemeliharaan kendaraan dinas. (DD)