![]()
SUNGAIPENUH-Penertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan M.Yamin Kota Sungai Penuh dinilai belum konsisten.
Pasalnya, penertiban besar-besaran oleh pemerintah kota sungai penuh beberapa bulan lalu, belum membuahkan hasil.
Saat itu, pedagang diarahkan untuk menempati lapak yang sudah disediakan Dinas Perdagangan (Disoerindag) di Pasar Tradisional Tanjung Bajure agar aktivitas perdagangan lebih tertata.
Kini, lapak yang semula kosong kembali dipadati pedagang yang berjualan di badan trotoar. Sebelumnya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, menghimbau kepada pedagang maupun pemilik toko agar mengosongkan trotoar.
Dikarenakan, trotoar untuk pejalan kaki. Oleh karena itu, fungsi trotoar dikembalikan seperti semula” ujar Wako, saat sidak di pasar tanjung bajure beberapa waktu lalu. (Dikutip kembali).
Pantauan di sepanjang Jalan M Yamin pada Kamis (6/8/2026), trotoar kembali dipadati pedagang maupun barang dagangan pemilik toko.
Kawasan yang sempat bersih dari aktivitas perdagangan, kini kembali dipenuhi lapak-lapak yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat, terutama sayur-mayur dan kebutuhan harian lainnya.
Sehingga di tengah masyarakat memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dari dinas terkait, dan keberlanjutan penertiban yang telah dilakukan pemerintah.
“Ini dampak laporan ke atasan (Wako) semua berjalan lancar. Padahal laporan tidak sesuai dengan reel di lapangan” ujar Tomi, warga Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, perlu evaluasi kepada seluruh pemangku jabatan di tanjung bajure, seperti dinas terkait, petugas dibawahnya dan warga sipil yang mengaku sebagai Timses Wali Kota dan orang titipan lainnya.
Selain itu, Pemkot Sungai Penuh diharapkan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang kecil. “Ini masih tanjung bajure, sudah berbulan-bulan tak kunjung tuntas. Bagaimana nanti penertiban kedepan lebih berat dari ini” ungkapnya. (DD)













