![]()
SUNGAIPENUH-Warga Pasar Baru mengeluh jalan umum berlokasi di depan Toko Senang di alih fungsikan untuk kepentingan pribadi. Jalan yang dulunya perlintasan warga untuk ke pasar atau sebaliknya diduga sengaja dialih fungsikan.
Menurut informasi, kondisi ini sudah dikeluhkan warga sejak lama. Namun, tidak ada tindakan dari Pemerintah Desa.
“Fasilitas umum tidak bisa serta merta di klaim milik pribadi. Kasus seperti ini sudah sering terjadi yang melibatkan pejabat setempat terkait izin” sebut Hendri, salah satu aktivis di Kota Sungai Penuh, Jum”at (10/7/2026).
Ia menegaskan, objek ini merupakan aset milik negara secara hukum mutlak milik masyarakat. Secara hukum positif, penutupan akses maupun pendirian bangunan permanen maupun sementara di atas jalan umum merupakan pelanggaran berat.
“Pelaku dan pihak yang diduga terlibat dapat dituntut dengan dakwaan perbuatan Melawan Hukum agar fungsi jalan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Namun yang menjadi tanda tanya, siapa pihak yang memberi izin kepada pemilik toko sehingga jalan umum sudah dijadikan milik pribadi.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Pasar Baru belum bisa dikonfirmasi.
Slah satu warga Pasar Baru, kepada Wartabaru menuturkan Sejak toko senang berdiri, akses jalan tersebut tidak bisa dilalui. Dikarenakan di atas jalan sudah di cor permanen oleh pemilik toko untuk meletakkan drum minyak.
“Namun disayangkan tidak ada tindakan atau teguran dari pemerintah Deaa” ujar warga minta identitasnya tidak di tulis.
Warga berharap pemkot sungai penuh untuk turun melakukan penertiban jalan tersebut bisa difungsikan, harap warga. (DD)













